Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat yang Peduli Pendidikan Indonesia
Sesuai dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, pengelolaan pendidikan di Indonesia telah mengalami transformasi besar menuju standarisasi mutu sebagai bentuk adaptasi terhadap tuntutan global.
Dengan adanya otonomi dan desentralisasi pendidikan, setiap satuan pendidikan kini memiliki keleluasaan untuk mengembangkan institusinya sesuai Visi dan Misi masing-masing. Dalam konteks inilah, PKBM LIBMI Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi hadir untuk turut serta mensukseskan program pemerintah di bidang pendidikan.
Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) adalah program pendidikan non-formal yang mewadahi masyarakat yang putus sekolah atau terkendala biaya pendidikan untuk tetap dapat meraih ijazah yang setara dengan pendidikan formal.
PKBM LIBMI mengelola Program Pendidikan Kesetaraan yang terdiri dari:
Dengan adanya Program Pendidikan Kesetaraan yang dikelola oleh PKBM LIBMI, kami berharap dapat memberikan sumbangsih nyata bagi program pemerintah sehingga tidak ada lagi warga negara Indonesia yang kehilangan kesempatan untuk mendapatkan pendidikan.
Menjadi PKBM yang berkualitas dengan orientasi meningkatkan mutu pendidikan bagi pesertanya secara terus menerus sehingga dapat diterima dan dipercaya oleh masyarakat Indonesia.
Melaksanakan pembinaan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa
Melaksanakan kegiatan pembelajaran yang efektif dan efisien
Mengembangkan kompetensi peserta didik dalam bidang IPTEK dan linguistik
Menghasilkan lulusan yang mampu berkompetisi secara nasional dan global
Memberi bekal pengetahuan dan keterampilan untuk bekerja di kawasan industri Cikarang
Membentuk peserta didik berakhlak mulia, mandiri, dan bertanggung jawab
PKBM LIBMI siap membantu Anda meraih masa depan yang lebih cerah melalui pendidikan berkualitas dan terjangkau.